Ditempat yang sama, penasehat hukum LT, Erdi D Soemantri untuk saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait tuntutan JPU terhadap kliennya karena dirinya akan berkordinasi terlebih dahulu. Namun dirinya akan membuat pledoi (pembelaan) sesuai dengan keterangan saksi, ahli dan terdakwa di persidangan.

” Kami akan berdiskusi dengan LT terkait tuntutan JPU. Kami akan menyusun pledoi berdasarkan fakta – fakta di persidangan. Apa yang diungkapkan saksi, ahli dan terdakwa saat di persidangan akan kami tuangkan dalam pledoi,” pungkasnya. (Bagja)