LT Dituntut Lebih Tinggi Dibanding Tiga Terdakwa Lainnya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Selaku ASN, seharusnya terdakwa LT dan WS mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Apalagi keduanya mempunyai jabatan sebagai kepala bidang di lingkungan pemerintahan Kota Cirebon seharusnya menjadi panutan bagi ASN di bawahnya,” tuturnya.
Dijelaskan Sunarno, untuk terdakwa R alias P dan A, masing masing dituntut pidana penjara selama satu tahun subsider enam bulan dan denda masing – masing senilai Rp50 juta subsider enam bulan, keduanya tidak dibebani uang pengganti seperti kedua terdakwa lainnya LT dan WS.
“Terdakwa R alias P dan A dituntut masing – masing pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda senilai Rp50 juta subsider 6 bulan. Keduanya tidak dibebani uang pengganti seperti terdakwa LT dan WS,” terangnya.








Tinggalkan Balasan