Utik Surtika Dewi Bantah Pungli Kepala Sekolah –

5 hari ago

Headline, Karawang

487 Views

Oleh: Bahrun Amik

KARAWANG, tintabiru.com/ – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Karawang, Utik Surtika Dewi, membantah telah melakukan pungli kegiatan peningkatan dan penguatan mutu pendidikan kepada para Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Yogyakarta dari 5 hingga 9 Juli 2018 lalu.

Utik Surtika Dewi memperlihatkan photo kegiatan para Kepala Sekolah yang mengikuti peningkatan dan penguatan mutu kependidikan

Menurutnya, biaya Rp10 Juta yang diambil dari para Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan penguatan dan peningkatan mutu pendidikan tersebut bukan diambil dari uang pribadi para Kepala Sekolah melainkan dari dana sertifikasi mereka.

“Biaya penguatan dan peningkatan mutu pendidikan bagi para Kepala Sekolah yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah itu diambil dari dana sertifikasi para Kepala Sekolah dan bukan berasal dari uang pribadi mereka. Dana sertifikasi ini berasal dari negara untuk digunakan bagi pengembangan pendidikan para Kepala Sekolah sehingga mereka bisa selalu update dengan masalah kependidikan, “tutur Utik Surtikah Dewi, Rabu (25/7/18).

Suasana terakhir kegiatan peningkatan dan penguatan mutu kependidikan para Kepala Sekolah yang digelar di Yogyakarta 5 hingga 9 Juli 2018

Utik Surtika Dewi juga membantah jika biaya Rp10 juta yang dikoordinirnya itu dinyatakan sebagai pungutan liar alias pungli. Menurutnya, penyelengaraan penguatan dan peningkatan mutu bagi para Kepala Sekolah yang dikoordinirnya telah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan Peningkatan dan Penguatan mutu Pendidikan bagi para Kepala Sekolah yang digelar di Yogyakarta dari 5 hingga 9 Juli 2018 telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018   Bab XI Pasal 21 (e). Kegiatan ini juga merupakan perintah dari Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 10613/B5/LL/2018 pada 2 Juli 2018, “ujarnya.

Atas dasar tersebut, selaku koordinator penyelenggara kegiatan Peningkatan dan Penguatan Mutu bagi para Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Karawang, Utik Surtika Dewi mengaku tidak menyalahi aturan perundangan yang telah ditetapkan.

“Punglinya dimana ? dana yang dibayarkan  para kepala sekolah digunakan untuk kegiatan para Kepala Sekolah itu sendiri mulai dari transportasi, akomodasi, materi peningkatan dan penguatan kependidikan, sertifikat kegiatan hingga logistik dan tempat menginap mereka di hotel berbintang, “ujar Utik Surtika Dewi kepada para wartawan.

Kepada tintabiru.com/, para peserta yang mengikuti kegiatan Peningkatan dan Penguatan Mutu Kependidikan pun mengaku tidak merasa dipungli alias tidak berkeberatan dengan kegiatan yang diikuti mereka.

“Kami mengikuti kegiatan ini atas dasar kewajiban kami selaku Kepala Sekolah dan kami tidak merasa dipungli, “kata Usup Umaedi, Kepala Sekolah Dasar Negeri Kemiri 5, saat berbincang dengan tintabiru.com/.

Hal senada ditegaskan Herdi, Kepala Sekolah Dasar Negeri Karyasari II. Herdi yang mengikuti kegiatan peningkatan dan penguatan mutu kependidikan tersebut juga mengaku merasa puas dengan kegiatan yang diikutinya.

“Kegiatan ini kami ikuti demi  tercapainya kwalitas pendidikan yang lebih baik di sekolah yang kami pimpin, “tutur Herdi. (*)

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Pos terkait