2 minggu ago
162 Views
Oleh: Hasan Basri
KARAWANG, tintabiru.com/ – Sebanyak 423 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Karawang, Jum’at (3/8/18) sore resmi dilantik oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 423 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan SMP Negeri itu digelar di Plaza Pemda Karawang, jalan raya Ahmad Yani, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Bupati Cellica Nurrachadiana mengatakan, kebijakan yang diambilnya dalam pengangkatan para Kepala Sekolah adalah kebijakan yang seadil-adilnya bagi semua pihak dengan tetap menguatkan tali silaturahmi khususnya di lingkungan keluarga besar dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.

“Para Kepala Sekolah yang sore hari ini dilantik sebelumnya mereka telah terlebih dahulu mengikuti seleksi. Dalam setiap tahapan seleksi dilakukan secara transfaran, tidak ada pungutan biaya apapun yang bisa merugikan para peserta seleksi. Kami juga melarang BKPSDM dan Disdikpora Karawang untuk tidak menerima biaya se rupiah pun atau apapun itu, “kata Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya di hadapan 423 Kepala Sekolah yang dilantiknya.
Menurutnya, pelantikan para Kepala Sekolah yang dilaksanakannya telah sesuai dngan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pengangkatan para Kepala Sekolah saat ini memang diwarnai dengan sedikit polemik karena adanya perbedaan interpretasi dalam pemberlakuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Namunpengangkatan para kepala sekolah ini telah dikaji secara mendalam oleh teman-teman di Baperjakat yang dipimpin Pak Sekda dengan berpedoman kepada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 68 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU Nomor 30 tahun 2014, “jelasnya.
Dari 423 Kepala Sekolah yang dilantik Bupati Karawang tersebut ada sekitar 389 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 34 Kepala Sekolah SMP Negeri. (*)






