Zona Merah Dilarang KBM Tatap Muka
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Kedepan, pihaknya mengharapkan adanya komunikasi perihal tutup buka KBM dengan harus dikomunikasikan oleh satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
Sementara itu, Plt Kepala SMPN 1 Sumber, Didin Jaenudin melalui Pembantu Wakasek Kurikulum, Ratna Dewi menyebutkan, penerapan protokol kesehatan (Prokes,-red) di lingkungan sekolah sudah menjadi kewajiban sesuai arahan gugus tugas.
“Untuk sarana sudah sesuai dengan Prokes, sementara ini dilarang KBM dulu maka kami patuh demi kepentingan bersama,” kata Ratna.
Untuk mekanisme dan teknis Proses pembelajaran, kata Ratna, tentu melalui metode aturan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan standar Prokes. Bahkan, dalam pelaksanaan proses KBM tatap muka bagi siswa juga harus ada persetujuan orang tua siswa. Dan jika tidak diperbolehkan maka dilanjutkan secara virtual.
“Baik tenaga pengajar dan SDM di kami sudah siap dalam proses pembelajaran di masa pandemi ini. Siswa yang masuk tatap muka pun dibatasi hanya sebanyak 50 persen dari jumlah rombongan belajar,” katanya.
Ratna menegaskan, kembali bilamana anak didik tidak diperbolehkan oleh orang tua, maka sekolah tetap melayani pembelajaran secara daring.
“Sekarang diberhentikan lagi, meskipun belum lama ini sudah pernah dilakukan KBM tatap muka namun tidak sampai satu minggu karena alasan bahwa kecamatan sumber kembali pada zona merah,” tandasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan