Satu Anggota Polisi Terluka Terkena Lemparan Batu
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Kedua, mendesak agar presiden mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang-undang atau Perpu dan dicabutnya Omnibus Law. Ketiga, mendesak DPRD Kabupaten Indramayu untuk mendukung pengajuan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) guna uji formil.
“Bilamana tuntutan kita tidak direalisasikan, kita semua masyarakat Indramayu dari berbagai elemen akan melakukan aksi susulan agar presiden segera mengeluarkan Perpu,” ujarnya
Sementara itu, aksi ribuan massa di Kabupaten Indramayu ini selain melumpuhkan jalan kota di Kabupaten Indramayu, juga diwarnai aksi lempar batu sehingga mengakibatkan korban anggota kepolisian yang pada saat itu mengamankan aksi unjuk rasa dan langsung dilarikan mobil ambulan ke rumah sakit terdekat.
Aksi pelemparan tersebut dipicu saat massa aksi mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Indramayu yang kemudian berujung dengan pelemparan kardus dan botol minuman serta batu, beruntung aksi tersebut bisa diredam.
Sementara itu, aksi penolakan ini ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ketua DPRD Indramayu atas tuntutan didaerah tentang penolakan Omnibus Low UU Cipta Kerja, pihaknya juga berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat agar suara rakyat bisa didengar.
“Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu menandatangi tuntutan yang disampaikan massa aksi ke pemerintah pusat. Tapi saya titip agar aksi ini dilakukan dengan tertib,” ujar syaefudin. (Agus)








Tinggalkan Balasan