Satu Anggota Polisi Terluka Terkena Lemparan Batu
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).- Ribuan massa gabungan mahasiswa dan buruh kerja di Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10).
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja serta pembatalan Omnibus Law yang baru beberapa hari disahkan DPR RI yang dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat.
Dalam aksinya, ribuan massa aksi gabungan ini melakukan longmarch sekira 400 meter dari titik kumpul Sport Center Indramayu dengan membentangkan sejumlah sepanduk yang bertulisan penolakan terhadap produk DPR RI tentang UU Cipta kerja.
Aksi demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto.
Kordinator Aksi, Hadi Haris kiyandi mengatakan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law yang baru beberapa hari disahkan DPR RI.
“Kami masyarakat Indramayu khusunya mahasiswa dan buruh menolak adanya UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak terhadap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya
Hadi Haris Kiyandi menyampaikan ada sebanyak 3 poin utama yang mereka tuntut dalam aksi hari ini, pertama, mendesak DPRD Kabupaten Indramayu menandatangai pencabutan Omnibu Law UU Cipta Kerja.








Tinggalkan Balasan