INDRAMAYU, (FC).- Ribuan massa gabungan mahasiswa dan buruh kerja di Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10).

Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja serta pembatalan Omnibus Law yang baru beberapa hari disahkan DPR RI yang dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat.

Dalam aksinya, ribuan massa aksi gabungan ini melakukan longmarch sekira 400 meter dari titik kumpul Sport Center Indramayu dengan membentangkan sejumlah sepanduk yang bertulisan penolakan terhadap produk DPR RI tentang UU Cipta kerja.

Aksi demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto.

Kordinator Aksi, Hadi Haris kiyandi mengatakan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law yang baru beberapa hari disahkan DPR RI.

“Kami masyarakat Indramayu khusunya mahasiswa dan buruh menolak adanya UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak terhadap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya

Hadi Haris Kiyandi menyampaikan ada sebanyak 3 poin utama yang mereka tuntut dalam aksi hari ini, pertama, mendesak DPRD Kabupaten Indramayu menandatangai pencabutan Omnibu Law UU Cipta Kerja.

Kedua, mendesak agar presiden mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang-undang atau Perpu dan dicabutnya Omnibus Law. Ketiga, mendesak DPRD Kabupaten Indramayu untuk mendukung pengajuan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) guna uji formil.

“Bilamana tuntutan kita tidak direalisasikan, kita semua masyarakat Indramayu dari berbagai elemen akan melakukan aksi susulan agar presiden segera mengeluarkan Perpu,” ujarnya

Sementara itu, aksi ribuan massa di Kabupaten Indramayu ini selain melumpuhkan jalan kota di Kabupaten Indramayu, juga diwarnai aksi lempar batu sehingga mengakibatkan korban anggota kepolisian yang pada saat itu mengamankan aksi unjuk rasa dan langsung dilarikan mobil ambulan ke rumah sakit terdekat.

Aksi pelemparan tersebut dipicu saat massa aksi mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Indramayu yang kemudian berujung dengan pelemparan kardus dan botol minuman serta batu, beruntung aksi tersebut bisa diredam.

Sementara itu, aksi penolakan ini ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ketua DPRD Indramayu atas tuntutan didaerah tentang penolakan Omnibus Low UU Cipta Kerja, pihaknya juga berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat agar suara rakyat bisa didengar.

“Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu menandatangi tuntutan yang disampaikan massa aksi ke pemerintah pusat. Tapi saya titip agar aksi ini dilakukan dengan tertib,” ujar syaefudin. (Agus)