PSBB Tingkat Provinsi Akan Diberlakukan, Pemkab Cirebon Nyatakan Telah Siap
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Saat ditanya mengenai kekisruhan data kependudukan yang masih carut marut, Lutfi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil agar bisa diselesaikan minggu ini.
Sehingga agar nantinya tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut, saat PSBB sudah diberlakukan.
“Soal bagaimana Pemerintah bisa mengantisipasi suatu hal yang bisa menimbulkan gejolak dimasyarakat, ini semua tergantung bagaimana kita bisa tanggap terkait dengan persoalan yang ada,” tandas Lutfi.
Menurut informasi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemprov Jabar akan memberlakukan PSBB pada Hari Rabu 6 Mei 2020 mendatang. Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan saat PSBB diberlakukan. (Muslimin)
Halaman








Tinggalkan Balasan