Hal senada diungkapkan oleh warmin (49) warga Kecamatan Gunung Jati, ia juga belum tahu apa saja yang boleh dilakukan dan tidak dibolehkan saat PSBB berlangsung. Begitu juga mengenai bantuan langsung tunai (BLT) dari Desa dirinya belum tahu kapan akan cair.

“Katanya mau ada bantuan, tapi sampai sekarang belum keluar juga. Ya saya sih berharap dapat bantuan yang 600 Ribu itu,” ungkapnya.

PSBB baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hal tersebut berlaku disemua daerah yang ada di Jawa Barat tidak terkecuali Kabupaten Cirebon. Namun banyak pihak yang menyayangkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dirasa belum sepenuhnya siap. (Muslimin)