PSBB Sudah Berlaku, Sejumlah Ruas Jalan Perbatasan Masih Longgar Pengawasan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Salah seorang warga, Rusdi (52) mengatakan, dirinya memang mengetahui akan diberlakukannya PSBB pada hari ini, Rabu (6/5). Namun pengetahuan tersebut hanya sebatas kabar yang dia dapatkan dari beberapa media yang ada.
“Kalau lebih jelasnya saya ngga ngerti mas apa itu PSBB, saya cuma tahu dari berita saja yang sering saya baca,” ujarnya kepada FC.
Terlebih lagi, ia belum pernah mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Desa Setempat. “Ngga ada mas, disini saja saya ngga melihat ada spanduk mengenai PSBB,” lanjutnya.
Begitu juga mengenai Bantuan sosial yang katanya akan diberikan saat pemberlakuan PSBB, pihaknya mengatakan, sampai saat ini baru hanya sebatas diminta data saja oleh pihak Desa Sutawinangun.
“Saya sudah diminta KTP sama KK sih sama pihak Desa, tapi ya ngga tahu sampai sekarang belum ada kabarnya. Ya saya sih berharap dapat BLT (bantuan langsung tunai) sebesar Rp600 ribu dari Desa,” katanya.








Tinggalkan Balasan