KAB. CIREBON, (FC).- Nampaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak seseram yang dibayangkan dan diucapkan. Hari pertama diberlakukannya PSBB, Rabu (6/6), dibeberapa wilayah Kabupaten Cirebon aktifitas masyarakat masih terlihat seperti hari-hari biasa.

Bahkan tidak terlihat adanya penyekatan dan pemeriksaan dititik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jalan Tuparev dan Jalan Sutawinangun, dimana tempat tersebut menjadi titik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Arus lalu lintas keluar masuk masyarakat masih terlihat bebas tanpa adanya penyekatan dan pemeriksaan.

Padahal, menurut data yang dihimpun oleh tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon mengkategorikan Kecamatan Kedawung sebagai Kecamatan dengan resiko paling tinggi dengan urutan teratas.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan FC, kawasan Pecilon atau di Jalan raya Sutawinangun Kecamatan Kedawung tidak memperlihatkan adanya aktifitas penjagaan atau penyekatan saat penerapan PSBB. Bahkan tidak terlihat adanya pos chek point di wilayah yang berbatasan dengan Kota Cirebon ini.

Salah seorang warga, Rusdi (52) mengatakan, dirinya memang mengetahui akan diberlakukannya PSBB pada hari ini, Rabu (6/5). Namun pengetahuan tersebut hanya sebatas kabar yang dia dapatkan dari beberapa media yang ada.

“Kalau lebih jelasnya saya ngga ngerti mas apa itu PSBB, saya cuma tahu dari berita saja yang sering saya baca,” ujarnya kepada FC.

Terlebih lagi, ia belum pernah mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Desa Setempat. “Ngga ada mas, disini saja saya ngga melihat ada spanduk mengenai PSBB,” lanjutnya.

Begitu juga mengenai Bantuan sosial yang katanya akan diberikan saat pemberlakuan PSBB, pihaknya mengatakan, sampai saat ini baru hanya sebatas diminta data saja oleh pihak Desa Sutawinangun.

“Saya sudah diminta KTP sama KK sih sama pihak Desa, tapi ya ngga tahu sampai sekarang belum ada kabarnya. Ya saya sih berharap dapat BLT (bantuan langsung tunai) sebesar Rp600 ribu dari Desa,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh warmin (49) warga Kecamatan Gunung Jati, ia juga belum tahu apa saja yang boleh dilakukan dan tidak dibolehkan saat PSBB berlangsung. Begitu juga mengenai bantuan langsung tunai (BLT) dari Desa dirinya belum tahu kapan akan cair.

“Katanya mau ada bantuan, tapi sampai sekarang belum keluar juga. Ya saya sih berharap dapat bantuan yang 600 Ribu itu,” ungkapnya.

PSBB baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hal tersebut berlaku disemua daerah yang ada di Jawa Barat tidak terkecuali Kabupaten Cirebon. Namun banyak pihak yang menyayangkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dirasa belum sepenuhnya siap. (Muslimin)