Pemkab Majalengka dan Forkopimda Matangkan Persiapan PSBB
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Berbeda dengan Kapolres, Komandan Kodim 0617 Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, melalui Kasdim mengharapkan agar dalam pemberantasan Covid-19 ini setiap instansi atau lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi bersatu satu sama lain.
“Sosialisasi kemasyarakat harus maksimal hingga ke akar rumput, agar PSBB ini bisa berhasil sesuai rencana. Kami juga mengingatakan agar masyarakat jangan menimbun sembako sebagai kebutuhan pokok di masa pandemik ini,” cetusnya.
Usulan berbeda datang dari Ketua Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti melalui Kasi Intel. Ia mengingatkan agar Pemkab Majalengka melakukan pendampingan dalam penyerapan anggaran Covid-19 dengan Kejari Majalengka. Hal itu seperti dilakukan kota dan kabupaten lainnya di Jabar.
“Kita tidak berharap selesai Covid-19 timbul masalah baru, misalnya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran. Maka sesuai dengan arahan Kejati Jabar perlu dilakukan pendampingan bersama kami,” katanya.
Jika Kejari menyoroti masalah anggaran, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Koerniati mengaku siap melaksanakan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.Namun dirinya lebih menekankan upaya persuasif terlebih dahulu.








Tinggalkan Balasan