Pemkab Majalengka dan Forkopimda Matangkan Persiapan PSBB
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar rapat persiapan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Majalengka yang berlangsung di kantor Bupati Majalengka, Senin (4/5)
Dalam rapat tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka menjadi narasumbernya. Sedangkan pesertanya diikuti oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, para camat, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Kementrian Agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi memimpin langsung rapat terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Ia juga mempersilahkan kepada Forkopimda, OPD, termasuk lembaga vertikal untuk memberikan saran dan gagasanya jelang pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020 serentak se-Jabar.
“Kami dari legislatif sangat mendukung setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Majalengka,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi.
Dikatakan Edy, pihkanya siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan dengan perangkat hukum yang berlaku. “Kami siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami,” katanya.








Tinggalkan Balasan