“Limbah itu dibuang ke selokan. Dan hilirnya ada di Kelurahan Gegunung,” katanya.

Rencana relokasi itu, lanjut Anton, di lahan milik pribadi pengusaha ikan cucut. Dan di belakang tanah tersebut merupakan tanah Pemda. Artinya, tanah Pemda itu akan digunakan dijadikan IPAL. Luas lahannya kira-kira 600 meter.

Sementara lahan milik pribadi mereka kurang lebih sekitar 2000 meter.

“Jadi relokasinya di tanah pribadi. Pembangunan IPAL-nya di tanah Pemda. Anggarannya Rp 200 juta. Cukuplah, kan IPAL nya kecil,” katanya. (Suhanan)