Komisi III Sidak Limbah Ikan Cucut di Kelurahan Gegunung
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Limbah cucut itu sudah bertahun-tahun. Masyarakat Kelurahan Gegunung di Blok Masjid merasa terganggu. Dan diketahui sumber limbah itu dari home industri di Kelurahan Kemantren, makanya Rabu kemarin kita langsung turun ke lokasi,” kata Yoga, Kamis (9/3).
Menurutnya, hasil pertemuan dengan DLH, akan ada relokasi tempat pengusaha ikan cucut di salah satu tanah milik mereka. Dan pihaknya menekankan agar pemerintah daerah membuatkan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL).
“Kata kepala DLH, tahun ini dibenahi. Anggarannya Rp 200 juta untuk membuat IPAL,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana. Menurutnya, limbah cair dan udara dari ikan cucut yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu sangat mengganggu masyarakat Blok Masjid Kelurahan Gegunung.








Tinggalkan Balasan