“Kalau melihat kondisi saat ini jujur saja kami kecewa dengan hasil nya, bisa dikatakan tidak layak. Bahkan lebih kecewa lagi, dilokasi proyek itu tidak ada pengawas pekerjaan yang mengawasi disitu,” pungkas Watid.

Komisi II juga mencurigai pekerjaan proyek Alun-alun ini dilaksnakan oleh pelaksana yang berbeda, atau bisa disebut ada Sub Kontraktor yang ikut mengerjakan proyek itu. Hal tersebut dilihat dari kualitas pekerjaan yang berbeda-beda.

Usai melakukan kunjungan ke Alun-alun Kejaksan, Komisi II juga bergerak menuju proyek pembangunan Gedung DPKUKM. Dari lokasi proyek, rombongan juga menemukan beberapa yang tidak sesuai.

Yang paling menjadi perhatian dari Komisi II dari proyek ini adanya genangan air dan tumpukan sampah yang terdapat didalam bangunan Tepatnya di dalam ruangan yang dipersiapkan sebagai Lift. Genangan air yang ada juga dikhawatirkan akan mengikis struktur bangunan itu, karena bisa menggerus pondasi bangunan.

“Itu diruang Lift airnya sudah banyak sekali, itu nantinya bakal menggerus pondasi kalau tidak segera dibereskan” tandas Watid.