Komisi II DPRD Kota Cirebon Sidak Sejumlah Proyek
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KEJAKSAN, (FC).- Menanggapi beberapa Proyek Bangunan di Kota Cirebon yang masih belum terselesaikan, Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja secara mendadak di beberapa proyek pembangunan gedung dan Alun-alun.
Dimulai dari mengecek hasil pekerjaan pembangunan Alun-alun, Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Watid Syahriar menemukan banyak ketidaksesuaian dari hasil pekerjaan Alun-alun Kejaksan yang kontraknya berakhir pada 27 Desember 2019 yang lalu.
Ketidaksesuaian tersebut ditemukan dibeberapa titik, ditemukan rembesan air yang terjadi Basement, begitu juga dengan Betonisasi pada jalan keluar Basement. Dimana betonisasi tersebut nampak sangat tidak rata dan bisa dikatakan tidak layak.
“Kita temukan ada 25 titik rembesan Air pada Basement, kalau itu dibiarkan bisa berimbas pada pengikisan struktur bangunan. Belum lagi Betonisasi yang ada dijalan keluar ketebalannya berbeda beda” ujar Watid Kepada FC usai melakukan sidak di Alun-alun dan Gedung DPKUKM, Kamis (11/3).
Atas temuan ini, Komisi II berencana akan memanggil pihak kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Alun-alun Kejaksan dan juga Dinas PUPR Kota Cirebon untuk membahas langkah apa yang akan diambil oleh DPRD.








Tinggalkan Balasan