Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Bahas Instrumen Pembangunan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Dukungan Berbagai Pemangku Kepentingan
Disampaikan Acep, bahwa kegiatan tersebut memiliki makna yang strategis, karena merupakan perubahan strategi dan capaian pembangunan yang akan dirumuskan.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bangkit bersama membangun Kabupaten Kuningan, dengan memberikan masukan/arahan yang nantinya akan dituangkan dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten 5 tahunan ini.
Untuk Prioritas pembangunan daerah seperti tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023 masih sangat relevan dengan upaya rehabilitasi dan proses recovery pasca covid-19, yaitu Percepatan rehabilitasi dan aksesibilitas pendidikan, Percepatan pembangunan desa khususnya sektor pertanian dan pariwisata, melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur.
Lalu Peningkatan produktivitas dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM berbasis teknologi informasi, ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha.
Kemudian Pengembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama, dan Peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, manula dan penyandang disabilitas serta, Peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu.
“Proses pembangunan di Kabupaten Kuningan merupakan wujud sinergi semua unsur masyarakat mulai dari pemerintah daerah, unsur legislatif, aparat penegak hukum, tokoh agama dan masyarakat, tokoh seni dan budaya, kalangan dunia usaha dan industri, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaaan,” jelas Acep.
Dokumen RPJMD merupakan dokumen pembangunan yang dinamis yang dapat mengakomodir berbagai inovasi dan kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. (Ali)








Tinggalkan Balasan