07/12/2018
Dunia Islam, Headline, Jabar, Karawang
373 Views
Oleh: Hasanudin
KARAWANG, tintabiru.com/ – Perkembangan jaman di era teknologi digital saat ini membawa manusia ke arah kehidupan yang serba instan.

Dampak dari perkembangan jaman yang luar biasa ini bisa dilihat mulai tatanan sosial dan budaya yang sering berakibat pada timbulnya dekadensi moral di kalangan para remaja dan kawula muda.
Menyikapi hal tersebut, para pengurus Madrasah yang ada di wilayah Cikampek bersama dengan Juhuda 38 merasa bertanggung jawab dalam mengantisipasi para remaja dan kawula muda dari dampak negatif pesatnya perkembangan jaman tersebut.

“Alhamdulilah, seiring berjalannya waktu, kiprah para pengurus Madrasah dan Juhuda 38 selalu eksis dalam menggelar kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan-kegiatan positif itu kami gelar berupa acara manaqiban yang merupakan amaliah dari Thoriqoh Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, “ujar Ketua Juhuda 38 wilayah Purwacika, Ust. Suherman, Kamis (6/12/18) malam.
Dikatakan, pergaulan remaja di jaman sekarang semakin jauh dari norma agama maupun norma susila yang pada gilirannya menimbulkan banyak perilaku kriminal. Hal tersebut, kata dia, bisa disaksikan secara kasat mata.

“Dalam menjalani kehidupan ini tentu semuanya harus dibarengi dengan keseimbangan, kalau tidak maka akan berakibat merepotkan semua pihak, “katanya.
Keseimbangan yang dimaksud, ujar Ustad Suherman, yakni seimbang dalam mengejar kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
“Melalui program manaqiban, kita semua dibimbing untuk saling menghormati keberagaman dalam mengarungi kehidupan sekaligus dituntun agar kita semua kembali ke jalan yang benar. Pesan-pesan itu selalu disampaikan para para penceramah pada acara manaqiban dengan selalu mengajak umat manusia untuk kembali ke jalan yang benar dan tidak menyalahi aturan agama dan negara. Karena hal itu telah termaktub dalam “Tanbih” para pengamal TQN, “tegasnya.
Dijelaskan, acara manaqiban yang digelar bisa di masjid Kabupaten maupun masjid Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Karawang.
“Acara manaqiban ini kami gelar baik di masjid Kabupaten, masjid milik Kecamatan atau digelar di Madrasahnya masing-masing. Hal ini cukup mendasar agar para pengamal TQN bisa bersama sama mengamalkan, mengamankan sekaligus melestarikan TQN Pondok Pesantren Suryalaya, “ungkapnya. (*)



