10 Februari 2017
Oleh: Bayu Sid
DIPANGGIL pemeriksaan kedua, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polda Jabar pun meradang. Ancaman akan melakukan penjemputan paksa meluncur.

“Kami akan menunggu dahulu sampai habis hari ini. Kalau memang tidak juga hadir, kami keluarkan sprint (surat perintah) membawa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/1/2017).
Untuk melakukan penjemputan paksa itu, kata dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap Rizieq Shihab.

“Kami sudah mengirimkan Surat pemanggilan kedua untuk pemeriksaan terhadap Rizieq. Tapi Pihak mereka menghiraukan, dengan alasan Rizieq yang tidak bisa hadir lantaran menjaga kondusifitas menjelang Pilkada DKI Jakarta,” kata Yusri. (*)
http://adsvy.com/xEJ

