Kok Bisa, Rentenir Berkedok Koperasi Marak di Karawang? Ini Pengakuan Mantan Bosnya… –

8 November 2016

Headline, Karawang

KARAWANG – Suburnya bisnis peminjaman uang berlabel koperasi di Karawang, ditengarai karena adanya “kemudahan” dalam perizinan yang diberikan oleh instansi berwenang. Hal ini terungkap dari pengakuan salah seorang mantan bos “koperasi”.

“Dalam menjalankan usaha ini, mereka (rentenir berkedok koperasi) punya izin kok dari instansi terkait. Dalam izinnya jelas tertera koperasi simpan pinjam,” ujarnya, seraya mewanti-wanti minta identitasnya tidak dipublish, saat ditemui tintabiru.com/, Selasa (8/11/2016) malam.

Namun dari pemberian izin itu, lanjut dia, pihak instansi pemberi izin itu tidak pernah melakukan pengawasan. “Dalam hal pemberian bunga, apa yang dilakukann setiap koperasi tanda petik, sesuai dengan aturan dari Bank Indonesia, berdasarkan besaran suku bunga. Namun bedanya, suku bunga yang dikenakan oleh setiap koperasi pemberi pinjaman itu, dikalkulasikan dalam setiap hari,” lanjutnya.

Seperti ketika suku bunga BI ada pada kisaran 3%, para rentenir berkedok koperasi itu mengenakan bunga 3% tersebut pada jumlah pinjaman “nasabahnya” dalam setiap hari. Sehingga, ketika ditotal perbulan, bunga itu bisa mencapai 30%.

“Suku bunga BI sendiri juga tidak ada ketentuan terkait pengenaan waktunya. Apakah tiap hari, tiap bulan atau tahun. Ini yang jadi penguatan pada para pelaku koperasi tanda petik itu. Sementara biasanya, suku bunga BI itu dikenakan oleh BI untuk bank-bank bukan untuk perorangan,” katanya.

Untuk diketahui, keberadaan bisnis pinjaman uang berkedok koperasi dengan bunga tinggi, kini tengah marak di Karawang. Tak hanya warga di perkotaan dan pedagang, korban jeratan “koperasi” tersebut hingga pada para buruh pabrik di kawasan-kawasan industri di Karawang.

Fenomena ini disikapi oleh LBH Kompak, dengan upaya membongkar praktik rentenir ini. LBH Kompak pun membuka diri dan siap memberikan advokasi pada warga yang menjadi korban rentenir. (tim)

 

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Pos terkait