Kesal Jadi Korban Pungli Preman Bayaran, Pedagang Pasar Batujaya Lapor Polisi

Oleh: Dadang Aripudin

KARAWANG, tintabiru.com/ – Sengketa tanah bengkok antara Pemerintah Desa Batujaya dengan orang yang mengaku sebagai ahli waris, yakni Sangkin bin Loyo, ternyata merugikan pedagang pasar Batujaya yang menempati tanah tersebut secara turun temurun lebih dari 50 tahun lamanya.

Kerugian yang dialami para pedagang pasar Batujaya adalah banyaknya pungli di pasar tersebut yang disinyalir dilakukan para preman bayaran dari pihak ahli waris, sehingga membuat para pedagang setempat menjadi kesal.

Para pedagang pasar Batujaya membuat surat pernyataan keberatan dengan pungli yang dilakukan para preman bayaran

Tak tahan dengan banyaknya pungli yang dilakukan para preman bayaran, para pedagang pasar Batujaya kemudian mendatangi Polsek setempat dan membuat surat pernyataan keberatan kepada pihak Kepolisian atas adanya pungutan liar dengan nominal Rp4.000 setiap harinya.

Pedagang di pasar Batujaya, Iwan menyatakan, dirinya merasa tidak nyaman sekaligus keberatan dengan adanya pungutan liar yang dilakukan para preman bayaran dari pihak ahli waris. Menurut dia, saat sengketa tanah antara Pemerintah Desa Batujaya dengan ahli waris belum berakhir, namun para preman bayaran tersebut malah seenaknya melakukan pungutan liar dengan tarif Rp4.000 setiap harinya yang dibebankan kepada para pedagang.

“Kalau sengketa ini belum selesai, harusnya tidak ada pungutan liar yang dilakukan, tapi kenapa setiap harinya mereka meminta Rp4.000 kepada para pedagang dengan seenaknya, “kata Iwan, yang datang melapor ke Mapolsek Batujaya ditemani Bimbim dan Ketua BPD Desa Batujaya, pada Sabtu (2/9/17).

Iwan menegaskan, 50 orang pedagang di pasar Batujaya telah sepakat untuk menandatangani surat pernyataan menolak adanya pungutan liar atau retribusi yang dikelola oleh Endang Bejo CS dengan mengatasnamakan pihak ahli waris.

“Sabtu (2/9/17) kemarin, kami telah meminta kepada Kapolsek Batujaya untuk segera menindak dan menangkap para preman yang melakukan pungutan liar  tersebut, “ujar Iwan dengan nada kesal.

Kepala Desa Batujaya, Saka Sudrajat membenarkan adanya penolakan dan mosi keberatan yang disampaikan para pedagang pasar Batujaya dengan maraknya pungli yang dikelola oleh Endang  Bejo Cs.

“Selaku Kepala Desa Batujaya, kami menyesalkan adanya pungutan liar kepada para pedagang pasar yang dilakukan oleh orang-orang bayaran dengan mengatasnamakan ahli waris. Sebetulnya para pedagang pasar telah kesal dan marah dengan ulah para preman bayaran itu, namun  kami menyarankan kepada mereka untuk tidak membalasnya dengan aksi anarkis, karena masalah ini telah dilimpahkan kepada Kepolisian Polsek Batujaya, “ungkap Saka.

Sementara, saat akan dimintai konfirmasinya terkait adanya laporan para pedagang pasar Batujaya yang kesal dengan adanya pungli yang dilakukan para preman bayaran, Kapolsek Batujaya, AKP. Edi Karyadi masih sulit untuk dihubungi. Hingga berita ini dipublikasikan, orang nomor satu di jajaran Polsek Batujaya itu belum menyampaikan keterangan resminya terkait hal tersebut. (*)

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Tags:

author

Author: 

Pos terkait