Tanah Bengkok Tujuh Perangkat Desa Diduga Dijual Kuwu Kalimekar
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Usaman menyesalkan tidak dilibatkannya BPD oleh Kuwu Kalimekar terkait penyewaan tanah bengkok tersebut.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan dengan prilaku Kuwu, harusnya dibicarakan dulu dengan BPD, apalagi ini adalah hak mereka (perangkat desa), kemudian setelah itu ada proses, apakah harus dibuat PerDes lewat BPD, ya harapan saya semoga pak Kuwu segera menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.
Sementara itu, staf Desa Kalimekar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, Wili Wiguna membenarkan adanya isu tersebut.
“Iya benar, waktu itu kita ijin mau ngejual sewa tanah bengkok tapi gak boleh, tidak tau alasanya apa, ternyata udah dijual duluan. Kemudian kita curhat kepada masyarakat lalu masyarakat ngecek kepada petani yang menggarap sekarang tanah tersebut ternyata sudah dijual, ya kami tau juga dari masyarakat sendiri,” ungkap Wili (Harun)








Tinggalkan Balasan