Suratnya Tak Ditanggapi Dinsos Kota Cirebon, DPRD Nilai Ada Pembangkangan Terhadap Lembaga DPRD
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Sebenarnya banyak data-data invalid yang berasal dari Pemprov Jabar atau Pemerintah Pusat, bukan data invalid dari masyarakat,” tambah Fitrah.
Hal ini terjadi karena data tersebut tidak di update sejak tahun 2015. Fitrah Mencontohkan dari data Perluasan Sembako Kemensos yang ada di Kelurahan Panjunan dari 5 RW yang dtemui ada 4 RW yang mengungkapkan bahwa beberapa data orang tersebut sudah meninggal, dan ini sudah tersampaikan kepada DSPPPA Kota Cirebon.
Untuk itu Fitrah menegaskan, DPRD Kota Cirebon meminta kepada Dinas Sosial Kota Cirebon agar memberikan data by name by address penerima bantuan sampai dengan hari Kamis (7/5).
“Kami tidak mau ini terjadi terhadap data penerima bansos yang bersumber Dari APBD Kota Cirebon. Maka kami mendesak, besok (Kamis, 7/5) Dinsos agar segera berikan data tersebut kepada kami (DPRD Kota Cirebon),” tegas Fitrah. (Muslimin).








Tinggalkan Balasan