Suratnya Tak Ditanggapi Dinsos Kota Cirebon, DPRD Nilai Ada Pembangkangan Terhadap Lembaga DPRD
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Fitrah menganggap, DSP3A tidak terbuka mengenai bantuan yang akan disalurkan. Walaupun jumlah yang dsampaikan oleh DSP3A Kota Cirebon cukup jelas yang berasal dari beberapa SKPD, akan tetapi DSP3A tidak memberikan data by name by adress penerima bantuan.
Terlebih lagi, DPRD telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Sosial untuk meminta data calon penerima manfaat. Surat dengan nomor : 172.4/186-DPRD tertanggal 28 April 2020, menuliskan, tentang Permohonan Data Bansos di Kota Cirebon.
“Surat permohonan DPRD sudah lama dikirim, tapi sampai dengan hari ini belum ada balasan dari Dinas Sosial Kota Cirebon,” tutur Fitrah.
Ditambahkan oleh Fitrah, Komisi III DPRD Kota Cirebon merasa sangat kecewa karena permohonan resmi DPRD melalui surat tidak ditanggapi oleh DSPPA Kota Cirebon.
“Ini jelas merupakan pembangkangan terhadap lembaga DPRD, kita sudah bersurat tapi tidak ditanggapi,” ujar Fitrah.








Tinggalkan Balasan