“Keterangan dari pasien dan keluarga, merupakan dasar dari penanganan. Apalagi terkait dengan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PDP Covid-19 yang dirawat di RST Ciremai meninggal saat menjalani perawatan. Dari keterangan keluarga, pasien tidak pernah kontak langsung dengan orang lain yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Tapi keterangan keluarga pasien ternyata tidak jujur. Sebaliknya, pasien ternyata sempat kontak langsung dengan adik dan keponakannya yang meninggal dunia terkait kasus COVID-19.

Sehingga, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 21 tenaga medis yang sempat menangani pasien tersebut harus mengisolasi diri. Tenaga medis itu adalah tiga orang dokter dan 18 orang perawat. (gus)