Rapid Test 21 Petugas Medis RST Ciremai Negatif
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Kasus meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Ciremai beberapa waktu lalu, berkonsekuensi terhadap petugas medis di RS tersebut wajib menjalani rapid diagnostic test (RDT).
Kepala RS Ciremai Letkol CKM Andre Novan mengatakan, pegawainya yang menjalani rapid test sebanyak 21 orang. Karena tenaga medis itu melakukan kontak langsung dengan PDP Covid-19 yang meninggal. Sambil menunggu rapid test, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Diungkapkannya, rapid test pertama berlangsung pada hari Selasa 21 April. sedangkan yang kedua pada Hari Minggu 26 April 2020. Hasilnya, semua petugas medis negatif terpapar Covid-19.
“Ini kali kedua dilakukan rapid tes, yang pertama hasilnya negatif. Kemudian kemarin, rapid test yang kedua juga negatif Covid-19. Setelah dianggap sehat mereka bisa kembali bekerja, untuk tracing dan tracking itu kewenangan surveillance,” jelas Andre di RST Ciremai usai menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Cirebon, Senin (27/4).
Andre juga meminta masyarakat yang berobat ke RST Ciremai untuk memberikan informasi yang jujur dan benar. Artinya bila petugas medis menanyakan hal yang berkaitan dengan riwayat perjalanan, kontak maupun penyakitnya, pasien dan keluarga harus memberikan keterangan yang benar.
“Keterangan dari pasien dan keluarga, merupakan dasar dari penanganan. Apalagi terkait dengan penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, PDP Covid-19 yang dirawat di RST Ciremai meninggal saat menjalani perawatan. Dari keterangan keluarga, pasien tidak pernah kontak langsung dengan orang lain yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Tapi keterangan keluarga pasien ternyata tidak jujur. Sebaliknya, pasien ternyata sempat kontak langsung dengan adik dan keponakannya yang meninggal dunia terkait kasus COVID-19.
Sehingga, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 21 tenaga medis yang sempat menangani pasien tersebut harus mengisolasi diri. Tenaga medis itu adalah tiga orang dokter dan 18 orang perawat. (gus)








Tinggalkan Balasan