Pupuhu Adat Paseban Bertemu MUI
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan pada, Senin (10/8) melakukan pertemuan dengan para pengurus dari Paseban Cigugur di Sekretariat MUI Kabupaten Kuningan.
Dalam rilis yang dikirim MUI Kabupaten Kuningan, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Kuningan Kiai Dodo Syarif Hidayatullah, Sekum MUI DR. H. Nurdin, dari pihak Paseban yaitu Gumirat Barna Alam, dan beberapa pengurus Pasesban seperti Dodo, Subrata, Kento, dan Susi.
Dalam dialog terjadi percakapan yang menarik dari kedua belah pihak, seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Ketua MUI yang bertanya tentang gonjang-ganjing berita yang beredar di masyarakat tentang pembangunan Batu Satangtung, bagaimana awalnya dan mengapa sampai mengemuka sebagai kasus nasional.
Pertanyaan tersebut di jawab langsung oleh Gumirat Barna Alam sebagai Pupuhu Adat menyampaikan bahwa ia adalah pimpinan Paseban (Pupuhu Adat) melanjutkan kepemimpinan ayahnya, P. Djatikusuma. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Batu Satangtung itu merupakan wasiat dan amanat dari ayahnya, P. Djatikusuma.








Tinggalkan Balasan