Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang di Kota Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Penetapan Kota Cirebon sebagai zona biru, tidak menjamin penyebaran Covid-19 menjadi melandai. Bahkan yang terbaru, dua warga Kelurahan Panjunan di RW 01 dan 10 terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edi Sugiarto mengatakan, dari penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-19, ternyata dua orang itu terpapar melalui transmisi lokal. Pihaknya menyebut sebagai cluster pesisir.
“Iya benar ada dua warga RW 02 dan 10 Kelurahan Panjunan terpapar Covid-19. Saat ini sudah masuk ruang perawatan isolasi di RSD Gunung Jati,” jelas Edi kepada FC kemarin.
Untuk itu pihaknya akan intensif melakukan tracing dan treatment guna pencegahan pada daerah tersebut. Bahkan direncanakan sampai akhir tahun ini, atau sampai kondisinya benar-benar steril dan aman.
Tindakan lainnya, lanjut Edi, adalah melakukan rapid test massal Hari Rabu ini dikedua RW tersebut. Tempatnya di Puskesmas setempat. Dengan sasaran prioritas warga yang secara langsung pernah kontak atau rumahnya berdekatan dengan orang yang terpapar Covid-19.








Tinggalkan Balasan