Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Tim Wiralodra saat itu langsung melakukan penggeledahan, mulai dari penggeledahan badan dan jok motor yang digunakan pelaku.
Hasilnya, didapati ribuan obat terlarang siap edar jenis Eximer, Dextro, dan Tramadol dengan jumlah sebanyak 1.030 butir.
Dengan rincian, Tramadol sebanyak 10 paket berisikan 100 butir, pil eximer 65 paket berisikan 350 butir, dan dextro 58 paket berisikan 580 butir.
“Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut berasal dari Desa Pagirikan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan Tim Wiralodra di Mapolres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Agus Sugianto)
Halaman








Tinggalkan Balasan