Polres Ciko Siap Terapkan Kembali Tilang Manual
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Tilang manual tidak diterapkan sejak ada perintah dari Kapolri selama masa Pandemi Covid-19. Acuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyatakan, hingga kini tilang elektronik masih terus berjalan, walaupun tidak menyebutkan jumlahnya ia memastikan sudah ada ratusan pengendara di Kota Cirebon yang ditindak melalui tilang elektronik.
“Tilang elektronik ini sifatnya mendukung tilang manual. Karena masih banyak tempat-tempat yang belum terintegrasi dengan sistem tilang elektronik,” terangnya.
Ia menambahkan, tilang elektronik masih banyak kekurangannya sehingga tilang manual masih diperlukan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
“Ya memang tilang elektronik ini masih ada kekurangannya seperti alamat yang tidak sesuai dengan pengendara, walaupun sudah dikirim surat tilang yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi kepada kami, dan lagi,” pungkasnya. (Frans)








Tinggalkan Balasan