“Nilainya tidak jauh beda dengan yang kita bayarkan tahun lalu. Karena komponen TPP yang dibayarkan dalam THR hari ini masih sama, hanya 50 persen,” ungkapnya.

Sedangkan untuk teknis pembagian THR, kata sekda, teknisnya di BPKPD Kota Cirebon. Namun, sambung dia, pada prinsipnya jika aturannya sudah selesai, paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran atau H-10.

“Kami agendakan kurang lebih di tanggal 12 April sudah dibayarkan, dengan catatan perwal sudah selesai,” kata Gus Mul, sapaan akrab Agus Mulyadi.

Sementara itu, untuk THR ASN lebaran Idul Fitri tahun ini, yakni senilai satu kali penghasilan atau gaji rutin bulanan, plus 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).