Pemkot Anggarkan THR ASN Senilai 30 Miliar
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Aturan yang legal yakni peraturan pemerintah maupun peraturan menteri terkait lainnya, untuk menurunkan ke dalam pasal-pasal dan materi pada perwali yang akan diterbitkan.
Menurutnya penyusunan THR ASN tinggal menunggu turunan dari Peraturan Pemerintah atau PP No 15 2023.
“Kami akan bahas Perwal THR ASN ini. PP-nya sudah ada, tinggal tunggu turunannya saja. Mudah-mudahan minggu ini perwalinya sudah selesai,” ujar sekda.
Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk membayarkan THR ASN Pemkot Cirebon, jumlahnya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni di kisaran Rp30 miliar.
Jumlah anggaran itu, sudah termasuk untuk THR PNS, P3K, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Halaman








Tinggalkan Balasan