Saat ditanya tentang tidak adanya bantuan dari pemerintah desa, Joni menjelaskan, pemerintah Desa Cilengkrang sudah beberapa kali menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa.

“Kami mengalokasikan bantuan untuk para jompo setiap tahunnya, dan Nenek Sajong menjadi salah satu penerimanya,” jelasnya.

Selain itu, Joni menambahkan, selama pandemi Covid 19, Nenek Sajong menjadi penerima manfaat dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

“Alhamdulillah, Nenek Sajong juga dapat bantuan langsung tunai setiap bulan dari bantuan Dana Desa” ujarnya.

Mengenai kondisi rumahnya yang tidak layak huni, Joni menuturkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Cilengkrang Tahun Anggaran 2020, pemerintah desa sudah mengalokasikan untuk rehabilitasi rumah Nenek Sajong.