LPBHNU dan FPKL Kota Cirebon Jalin Kerjasama
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Sementara itu Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Thahar mengapresiasi perhatian LPBHNU Kota Cirebon ini. Salah wujud apresiasi itu FPKL Kota Cirebon mengusulkan adanya MoU (Nota Kesepahaman) terkait bantuan hukum kepada PKL yang bergabung dengan FPKL Kota Cirebon.
“Ke depan dengan ditandanganinya MoU ini, PKL yang tergabung dalam FPKL urusan proses hukumnya menjadi tanggungjawab LPBHNU,” tutur Erlinus
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon berharap, agar Pemerintah Kota Cirebon bisa memenuhi Hak-hak dari para PKL. Dengan memberikan tempat untuk berdagang yang layak, dan juga bisa memberikan pembinaan kepada seluruh PKL yang ada di Kota Cirebon.
“Kami merasa bangga bisa bekerjasama dengan LBHNU, kami akan bersama-sama membangun tradisi kemanusiaan yang bermartabat, dan perlindungan kepada PKL dalam hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, ” tegas Erlinus Thahar, ketika ditanya apa makna MoU antara FPKL dan LBHNU Kota Cirebon ini bagi para PKL Kota Cirebon. (Muslimin/FC)








Tinggalkan Balasan