Makanya, kata dia, jika ada petugas yang kedapatan terbukti melakukan tindakan di luar aturan maka akan diberikan sanksi tegas. Makanya kedepan diharapkan tidak ada urusan lagi mentalitas karena sudah harus teruji dengan adanya predikat WBBM.

“Sekali lagi kami tidak kompromi dengan penyelewengan mentalitas . Makanya kepada lembaga APH baik elemen lainnya kami siap menerima kritik termasuk Ombudsman asalkan membangun. Kami sedang menuju perubahan besar dalam harapan. Kami juga berterimakasih kepada semua elemen termasuk pemerintah daerah. Semoga predikat ini tidak hanya slogan namun harus sesuai dengan integritas,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi menyebutkan pemerintah siap bersinergis dengan semua pihak terutama kemenkumham. Mengingat suatu kebutuhan daerah dalam realisasi pelaksaan kinerja harus bekerjasama lintas sektoral. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan bersama bisa berjalan seiringan. 

“Intinya kami dari pemerintah siap mendukung penuh apa yang menjadi harapan dan capaian bersama. Teruatam perihal elemen sektoral dalam hal ini Kemenkumham yang telah banyak membantu di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Imron. (Ghofar/FC)