Komisi II Kabupaten Cirebon Soroti Sistem TI BKAD Belum Optimal
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyerobotan aset, oleh pihak luar.
“Kami mendorong agar semangat pembuatan sertifikasi aset Pemda ini bisa ditingkatkan. BKAD dan BPN harus bisa sinergi. Kalaupun masih ada kelemahan dan kekurangan, apa kira-kira kekurangan kita,” katanya.
Karena ia melihat, ketika berkaca pada program nasional (Prona) proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kinerja BPN bisa maksimal. Program terselesaikan secara baik. Dengan SDM yang BPN miliki, ribuan sertifikat bisa diselesaikan.
“Tapi kenapa ajuan dari Pemda setahun hanya dua sampai empat bidang saja yang terselesaikan. Jadi persoalannya di mana? Ini harus diselesaikan. Biar tuntas,” katanya.
Menurut Pandi, apakah memang ada pembiayaan yang tidak dipenuhi sehingga SDM di BPN enggan mengerjakan.








Tinggalkan Balasan