KAB. CIREBON, (FC).- Penggunaan sistem teknologi informasi (TI) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon belum berjalan optimal. Hal itu menjadi salah satu sorotan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika menggelar rapat LKPJ tahun 2022 bersama BKAD, belum lama ini.

“Kami menyoroti banyak hal. Salah satunya terkait belum optimalnya penggunaan sistem teknologi informasi. Hanya ada beberapa SKPD yang sudah terintegrasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, Senin (10/4)

Sebenarnya, kata Pandi, BKAD  sudah membuat aplikasi-aplikasi agar semua bisa terkoneksi dengan bagian keuangan. Tetapi nyatanya, sejauh ini masih belum bisa berjalan optimal.

Selain itu, penanganan pengelolaan masalah aset pun menjadi sorotan Komisi II. Sebab, bertahun-tahun program sertifikasi aset Pemda belum juga terselesaikan. Politisi PKB itu pun meminta agar BKAD bisa segera menuntaskannya.