KNPI Indramayu Siap Jalankan Tugas Gubernur Data Warga Terdampak Covid-19
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Dari ke delapan pintu bantuan diatas jangan sampai ada penerima bantuan ganda karena katagorinya sudah jelas,” tandas Emil yang kemudian menugaskan KNPI Se-Jawa Barat agar bergerak memastikan jangan sampai ada warga yang terlewat untuk mendapatkan bantuan.
Kalaupun ada yang terlewat, lanjut Emil, tugas KNPI adalah mendata warganya yang belum mendapatkan bantuan dari delapan pintu bantuan spesialis anggaran negara dan melaporkan pada Pusat Informasi dan koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (PIKOBAR).
Dalam rangka tugas ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan surat keputusan penugasan yang akan disampaikan kepada kepala daerah kabupaten dan kota se Jawa Barat sebagai ketua Gugus Tugas di masing-masing daerahnya. (Agus)
Halaman








Tinggalkan Balasan