“Kordinasi ini terkait program-program kerja Warek II agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai visi dan dapat mencapai target renstra (rencana stratagis) IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” imbuhnya.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sumanta Hasyim menambahkan,  ada berbagai pertimbangan sebelum diputuskan Kartimi dinyatakan layak untuk menduduki kursi Warek II ini. Pertimbangan tersebut meliputi bidang akademik dan non akademik.

Pertimbangannya adalah kemampuan. Kita harus melihat yang menjadi kompetensi temen-temen kita. Ada tahapannya, ibarat naik tangga itu selangkah demi selangkah, seperti telah menempati sejumlah posisi kepala. Dan Bu Kartimi sudah melewati itu,” papar Sumanta.

Rektor mengaku, tidak ada tugas khusus yang diberikan kepada Warek II. Pasalnya, semua tugas dan kewenangan sudah by system dan termuat dalam ortaker dan statuta. Sehingga, Warek II tinggal melanjutkan tugas-tugas yang sudah tertuang tersebut.

“Tidak ada tugas khusus. Pejabat baru bekerja sesuai dengan tusi atau leading sektornya masing-masing. Diharapkan kordinasi dapat berjalan dengan baik antara kita untuk membangun kekuatan demi menghadapi segala rintangan untuk pengembangan lembaga dan membawa IAIN lebih maju,” pungkasnya. (Agus)