IMCI Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Pecat dan adili juga kepala Dinas Lingkungan Hidup, karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon,” kata Rizki.
“Meminta Imron Rosyadi untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon secara resmi di media atas kelalaian dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon,” sambungnya.
Menurutnya, apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7×24 jam pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon, maka phaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber dan/atau OMBUDSMAN RI dan/atau melakukan Aksi Demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon.
“Kami tunggu jawaban bupati, jika tidak maka kami akan melakukan aksi serupa dengan melakukan aksi demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan