IMCI Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Senin (8/5).
Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa tersebut menyikapi banyaknya kecacatan selama kurun waktu empat tahun kepemimpinan Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum IMCI, Rizki Akbarianto Binas Samudra mengatakan, pihaknya bersama masyarakat melakukan aksi demonstrasi dan refleksi dalam rangka evaluasi Pemkab Cirebon, demi terciptanya Kabupaten Cirebon yang lebih baik.
“Kami menagih kepastian Bupati terkait kapan diadakannya perbaikan jalan kabupaten secara menyeluruh, kemudian menuntut Bupati agar segera mencari solusi atas tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Selain itu mendesak Bupati untuk segera berkordinasi dengan jajaran APH, dinas terkait, dan semua lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Rizki dalam orasinya.
Masih dikatakan Rizki, pihaknya meminta usut tuntas pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Cirebon, bahkan pihakanya meminta memecat kepala Dinas PUTR, karena telah lalai dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.“Pecat dan adili juga kepala Dinas Lingkungan Hidup, karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon,” kata Rizki.
“Meminta Imron Rosyadi untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon secara resmi di media atas kelalaian dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon,” sambungnya.
Menurutnya, apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7×24 jam pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon, maka phaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber dan/atau OMBUDSMAN RI dan/atau melakukan Aksi Demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon.
“Kami tunggu jawaban bupati, jika tidak maka kami akan melakukan aksi serupa dengan melakukan aksi demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan