Pada tanggal 3 Oktober atau Sabtu malam, direncanakan pemakaman pada keesokan harinya yakni Hari Minggu 4 Oktober pukul 09.00 oleh pihak keluarganya. Dan pihaknya sudah mempersiapkan semuanya, termasuk pihak-pihak yang akan terlibat dalam pemakaman. Dan dikonfirmasi petugas di pemakaman sudah siap.

Baru kemudian seorang sopir ambulans dari RSDGJ mengantarkan jenazah ke pemakaman di wilayah Astana Gunung Jati.

“Dan tugas kami hanya mengantarkan jenazah saja ketempat pemakaman yang dituju sesuai keinginan dari keluarganya,” cetusnya.

Laporan dari sopir, kata Ismail, ternyata tidak ada petugas yang bersiaga disekitar liang lahat. Petugas terlihat menjauh 50 meter dari liang lahat. Nah, disinilah kesalahpahaman terjadi, warga menganggap pihak rumah sakit lah yang berkewajiban melakukan pemakaman.

Kembali Ismail meluruskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memakamkan pasien positif Covid-19 yang meninggal. Tapi hanya sebatas mengantarkan jenazah saja. Yang memakamkan adalah petugas atau aparat pemerintah setempat.

Karena itu, sopir menunggu pihak yang akan memakamkannya. Kemudian dua perempuan petugas puskesmas setempat datang. Karena perempuan, mereka tidak kuasa untuk melakukan pemakaman.

Padahal di mobil ambulans ada 4 unit APD, siap dipakai bila dibutuhkan, termasuk sopir juga siap membantu. Tapi kenyataannya tidak ada yang bersedia memakamkannya.