Dikatakan Ali, Jumlah ini  kemungkinan bisa bertambah jika memang hasil tracing dan tracking ditemukan fakta baru. Tapi hasil ini masih menunggu laporan dari pihak desa setempat dan muspika di Kecamatan Rajagaluh.

“Sesuai dengan protap, kalau yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 itu harus menggunakan metode tes PCR. Tidak lagi tes rapid diagnostic test (RDT), supaya hasilnya cepat terdeteksi dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya. 

Menurut dia, setelah timnya melakukan pemeriksaan spesimen terhadap mereka, hasil tes PCR ini akan dibawa ke Laboratorium Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Gunung  Jati Cirebon. 

“Terkait hasilnya, itu baru bisa diketahui sekitar 2 sampai 3 hari mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, meminta agar seluruh Desa Sadomas melakukan karantina mandiri atau (lockdown).