Disnaker Kota Cirebon Usul Pengurus LKK Diberikan Jamsostek
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Jika pengurus LKK berganti, maka tinggal diganti penerima jamsosteknya oleh pengurus yang baru. Prosesnya pun mudah, karena kepersertaannya per tahun,” katanya.
Agus menargetkan program ini dapat terlaksana mulai tahun 2021. Namun, perlu dukungan dari stakeholder termasuk DPRD Kota Cirebon untuk memfasilitasi program tersebut.
“Karena tahun ini harus selesai payung hukumnya. Payung hukumnya cukup peraturan walikota. Setelah ada payung hukum, sehingga tahun depan terlaksana,” ujarnya.
Program ini rupanya disambut baik DPRD Kota Cirebon. Salah satunya, Fitrah Malik, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, program tersebut bagus untuk pengurus LKK.
“Saya apresiasi inisiasi dari kepala Disnaker yang ingin pengurus LKK menjadi peserta jamsostek,” katanya.
Iurannya, kata politisi Partai Gerindra ini, bisa melalui bawal karena nilai iuran tidak besar. “Mereka bisa mendapatkan manfaatnya luar biasa,” jelasnya.








Tinggalkan Balasan