Menurutnya, tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

“Untuk mewujudkan tujuan program ini, dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan atau rehabilitasi infrastruktur permukiman, baik skala lingkungan maupun skala kawasan, kemudian penguatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.

Nuryadi menambahkan, mengingat anggaran terbatas dan tidak bisa terfokus untuk wilayah RW tersebut, apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19, anggaran terserap untuk penanganan Covid-19, untuk itu diajukan melalui program Kotaku.

“Kami mengharapkan bisa masuk program ini, dan peran serta atau kerjasama dari masyarakat, agar Blok RW/8 bisa menjadi lebih baik, tidak kumuh lagi dan menjadi percontohan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait perencanaan pembangunan Desa Pabuaran Kidul di tahun 2021, Nuryadi menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau regulasi tingkat kabupaten.

Dalam penyusunan RKPDes Tahun 2021, Nuryadi akan memprioritaskan pembangunan yang tertunda di tahun 2020 karena pandemi Covid-19. “Sementara ini kami akan memprioritaskan pembangunan balai desa, TPT dan Posyandu untuk tahun 2021,” pungkasnya. (Harun)

Baca Juga: Ketimpangan Jumlah Penerima Banprov Dipertanyakan Kuwu Pabuaran Kidul