Desa Pabuaran Kidul Usulkan Program Kotaku
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu desa yang diusulkan mendapatkan program Kotaku.
Kuwu Pabuaran Kidul, Nuryadi mengatakan, saat ini memasuki tahapan verifikasi dan validasi dari Pemprov Jawa Barat untuk menentukan Desa Pabuaran Kidul layak tidak mendapatkan program Kotaku ini.
“Lokasi kunjungannya di Blok IV RW/08, ada sekitar 11,8 hektare luas permukimannya,” kata Nuryadi kepada FC, Selasa (17/11).
Nuryadi menjelaskan, pengusulan Desa Pabuaran Kidul untuk mendapatkan program Kotaku berdasarkan kondisi RW/08 yang dianggap butuh perbaikan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan lingkungan lainnya yang ada di kawasan Desa Pabuaran Kidul.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak merasa malu kalau Desa Pabuaran Kidul masuk Program Kota Tanpa Kumuh. Kumuh tidak secara umum, tapi kumuh karena memang butuh perbaikan sebagai blok percontohan,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan tujuan program ini, dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan atau rehabilitasi infrastruktur permukiman, baik skala lingkungan maupun skala kawasan, kemudian penguatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.
Nuryadi menambahkan, mengingat anggaran terbatas dan tidak bisa terfokus untuk wilayah RW tersebut, apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19, anggaran terserap untuk penanganan Covid-19, untuk itu diajukan melalui program Kotaku.
“Kami mengharapkan bisa masuk program ini, dan peran serta atau kerjasama dari masyarakat, agar Blok RW/8 bisa menjadi lebih baik, tidak kumuh lagi dan menjadi percontohan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perencanaan pembangunan Desa Pabuaran Kidul di tahun 2021, Nuryadi menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau regulasi tingkat kabupaten.
Dalam penyusunan RKPDes Tahun 2021, Nuryadi akan memprioritaskan pembangunan yang tertunda di tahun 2020 karena pandemi Covid-19. “Sementara ini kami akan memprioritaskan pembangunan balai desa, TPT dan Posyandu untuk tahun 2021,” pungkasnya. (Harun)








Tinggalkan Balasan