Alih-alih mendisiplinkan, denda bagi warga tanpa masker berpontensi menimbulkan keruwetan baru dan menimbulkan kebingungan bagi pemangku kebijakan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Pertama siapa yang akan melakukannya, akan dikemanakan uang hasil denda-nya, terus bagi yang menolak didenda apa akan disita KTP-nya, atau dijebloskan ke penjara? Penerapan sanksi di masyarakatnya tidak sederhana dan tidak mudah. Bingung kita semua yang ada di bawah,” ujar dia.

Selanjutnya Asep menyarankan pemerintah melakukan upaya yang lebih realistis dan rasional dalam mendisiplinkan masyarakat.

“Untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat memang harus melibatkan semua elemen, pendekatannya harus persuasif dan partisipatif, pendekatan sosial, budaya, agama, media, semua dilibatkan. Kita budayakan ‘malu tanpa masker ditempat umum’, sebagaimana kita membudayakan mengantri. Kita harus percaya pemerintah memiliki ikhtiar yang lebih baik, dan kita sebagai masyarakat harus menjadi bagian dari ikthiar tersebut. Ayo pake masker kita,” tutup Asep. (Munadi)