MAJALENGKA, (FC).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Asep Eka Mulyana, S.P memprotes keras rencana pemberlakuan Peraturan Gubernur Jabar yang akan mengutip denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Aturan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker mengada-ada, apalagi dalam situasi sulit seperti ini. Cari duit buat makan saja susah apalagi buat bayar denda. Mau itu intruksi presiden maupun peraturan gubernur, pemberlakuan aturan denda bagi yang tidak menggunakan masker terlalu mengada-ada,” demikian protes Asep.

Lebih jauh Asep menjelaskan, pemberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker lebih menunjukkan keputus-asaan pemerintah dalam menangani covid19, bisa jadi bentuk kegagalan pemerintah dalam sosialisasi penanganan cobid19.

“Pak Gubernur jangan mengada-ada, kalau masih ada warga Jabar yang tidak mengenakan masker ya kasih masker, tanya kenapa tidak pake masker, jangan-jangan tidak punya uang juga buat beli masker, jangan malah didenda, kasih orang tersebut masker,” pinta Asep, Selasa (28/7).

Asep berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang dimana kehidupan ekonomi masyarakat sedang terpuruk.